JAKARTA – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dalam bidang pelestarian adat istiadat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bumi Serasan Sekate berhasil meloloskan lima warisan budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam acara Apresiasi WBTbI 2025 bertajuk “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (16/12/2025).
Dominasi Muba untuk Sumatera Selatan
Dari total 17 usulan warisan budaya yang diajukan oleh Provinsi Sumatera Selatan tahun ini, Kabupaten Musi Banyuasin menyumbangkan jumlah signifikan dengan 5 penetapan resmi. Kelima warisan budaya tersebut adalah:
- Bakul Tangkal
- Dundai Naek Sialang
- Tari Ulang-Ulang
- Tari Burung Putih
- Sedekah Rame Desa Kertayu
Penetapan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam menjaga kekayaan intelektual komunal dan tradisi nenek moyang agar tidak punah ditelan zaman.
Pesan Menteri Kebudayaan: Budaya sebagai Soft Power
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam pidatonya menekankan bahwa penetapan status WBTbI bukanlah akhir dari perjuangan pelestarian. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan budaya sebagai kekuatan lunak (soft power) bangsa.
“Kami tentu akan berkonsentrasi membantu memelihara, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya kita. Warisan budaya tidak boleh berhenti pada penetapan saja, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan,” ujar Fadli Zon di hadapan para kepala daerah yang hadir.
Tema tahun ini, “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan,” menitikberatkan pada keterhubungan antara objek warisan dengan lingkungan alam dan komunitas pendukungnya. Hal ini sangat relevan dengan tradisi Muba seperti Dundai Naek Sialang yang erat kaitannya dengan ekosistem hutan dan pelestarian alam.
Komitmen Pelestarian Berkelanjutan
Keberhasilan ini menempatkan Musi Banyuasin sebagai salah satu daerah di Sumatera Selatan yang paling progresif dalam melakukan inventarisasi dan registrasi budaya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras pendokumentasian sejarah lisan dan praktik tradisi di lapangan.
Dengan ditetapkannya lima tradisi tersebut, diharapkan generasi muda di Kabupaten Musi Banyuasin semakin bangga dan termotivasi untuk terus menghidupkan ekosistem budaya di desa masing-masing, sehingga identitas lokal tetap eksis di tengah arus modernisasi.




